I. Tenaga Ahli Perencanaan
Bertanggung jawab atas tahap perencanaan awal sampai detail engineering design (DED).
- Ahli Teknik Jalan – Desain geometrik, struktur jalan, perkerasan.
- Ahli Geoteknik Jalan – Analisis kondisi tanah dan struktur fondasi jalan.
- Ahli Drainase Jalan – Sistem drainase, saluran, dan pengendalian air.
- Ahli Lingkungan Jalan – Kajian lingkungan dan AMDAL jalan.
- Ahli Manajemen Transportasi – Studi lalu lintas, perencanaan moda dan arus kendaraan.
- Ahli Keselamatan Jalan (Road Safety Audit) – Evaluasi aspek keselamatan desain jalan.
II. Tenaga Ahli Pelaksanaan
Bertugas saat pembangunan fisik jalan berlangsung.
- Ahli Pelaksana Konstruksi Jalan – Mengawasi pelaksanaan sesuai spesifikasi teknis.
- Ahli Struktur dan Material Jalan – Pemilihan material perkerasan dan struktur pelengkap.
- Ahli Alat Berat Jalan – Pengoperasian dan pemilihan alat konstruksi jalan.
- Ahli Manajemen Konstruksi – Penjadwalan, kendali mutu, dan kendali biaya pelaksanaan.
III. Tenaga Ahli Pengawasan
Memastikan kualitas pekerjaan sesuai rencana dan spesifikasi.
- Ahli Pengawas Konstruksi Jalan – Inspeksi teknis harian, dokumentasi progres.
- Ahli Laboratorium Konstruksi Jalan – Uji mutu material dan hasil pekerjaan.
- Ahli Quality Assurance & Quality Control (QA/QC) – Sistem mutu proyek jalan.
IV. Tenaga Ahli Pemeliharaan dan Rehabilitasi
Mengelola jalan setelah operasional.
- Ahli Rehabilitasi Jalan – Evaluasi kerusakan dan perencanaan perbaikan.
- Ahli Perkerasan Jalan – Analisis umur layanan dan retakan jalan.
- Ahli Manajemen Aset Jalan – Inventarisasi kondisi dan penilaian aset jalan.
V. Tenaga Ahli Dukungan Teknis dan Manajemen
Pendukung dalam aspek administratif, digital, dan strategi pembangunan.
- Ahli GIS dan Pemetaan Jalan – Peta digital, pemodelan jalan.
- Ahli BIM (Building Information Modeling) – Desain digital dan integrasi data proyek.
- Ahli Manajemen Proyek Infrastruktur Jalan – Pengelolaan proyek berbasis PMBOK atau ISO.
- Ahli Hukum dan Kontrak Proyek Jalan – Regulasi, klaim, dan dokumen hukum.
- Ahli Pembebasan Lahan Jalan – Aspek sosial dan hukum pembebasan tanah.